www.kemlagi.desa.id - Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan peningkatan diversifikasi pangan, sebagai perwujudan dari Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal, yang ditindaklanjuti oleh Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, disamping itu kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan keragaman dan kualitas konsumsi pangan masyarakat agar lebih beragam, bergizi seimbang dan aman guna menunjang hidup sehat, aktif dan produktif. Secara Nasional pelaksanaan P2KP dilaksanakan dalam 3 (tiga) bentuk kegiatan utama yaitu:
- Optimalisasi Pemanfaatan Pekarangan melalui konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari;
- Pengembangan Pangan Lokal; serta
- Promosi dan Sosialisasi P2KP.
RPL adalah rumah penduduk yang mengusahakan pekarangan secara intensif untuk dimanfaatkan dengan berbagai sumberdaya lokal secara bijaksana yang menjamin kesinambungan penyediaan bahan pangan rumah tangga yang berkualitas dan beragam. Apabila RPL dikembangkan dalam skala luas, berbasis dusun (kampung), desa, atau wilayah lain yang memungkinkan, penerapan prinsip Rumah Pangan Lestari (RPL) disebut Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Selain itu, KRPL juga mencakup upaya intensifikasi pemanfaatan pagar hidup, jalan desa, dan fasilitas umum lainnya (sekolah, rumah ibadah, dan lainnya), lahan terbuka hijau, serta mengembangkan pengolahan dan pemasaran hasil. Prinsip dasar KRPL adalah:
![]() |
Kegiatan Posyandu Lansia Kemlagi Selatan dan menu PMT Berbahan dasar lokal |
Pelaksanaan KRPL di Desa Kemlagi mulai dirintis dengan pola pemberdayaan masyarakat dengan memanfaatkan kelompok Dasa Wisma Desa/Kelurahan, kelompok Posyandu balita dan lansia, untuk diberdayakan dan dibina dalam rangka optimalisasi lahan pekarangan melalui pengelolaan lahan pekarangan sebagai sarana penyediaan bahan pangan yang berkualitas di lahan sendiri dengan pola bertanam sayuran, berternak unggas dan membuat kolam ikan. Disamping beberapa kegiatan di atas, Hasil Produksi dari Pemanfaatan Lahan Pekarangan tersebut dapat diolah menjadi pangan olahan seperti Nuget Sayur, nuget ikan maupun Nuget Daging yang dapat dikonsumsi dan dijual di lingkungan sekitar.
Di kelompok Posyandu Balita,selain untuk PMT, hasil produksi lahan pekarangan di jual di Warung Posyandu.
![]() |
Belajar bersama Ir. Sulistyo Hariyono, dari Rumah Hijau dan Klinik Horti |
![]() |
Sinergi program bersama Rumah Zakat Indonesia |
Melalui Program Gizi keluarga, telah terdistribusikan aneka bibit sayuran yang nantinya akan menjadi cikal bakal kebun bibit keluarga. Melalui Program Peternak Berdaya, telah terdistribusikan 7.000 bibit lele, pakan, bantuan perbaikan kandang, dan juga pendampingan bagi kelompok.
Semoga upaya ini mampu mendukung Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP). Salam Lestari.
Ditulis oleh Ketua TP PKK Desa Kemlagi drh,Nyta Apriantini